Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat serahkan aset berupa tanah, jembatan dan jalan nasional Rp419 miliar kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sekretaris Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Yusid Toyib mengatakan penyerahan aset dari Pemda Sumbar ke Bina Marga dilakukan karena adanya rencana perubahan status dan fungsi jalan propinsi menjadi jalan nasional.
"Perubahan status itu tertuang dalam Keputusan Menteri No.631/KPTS/M/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang penetapan ruas-ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan nasional," kata Yusid, Rabu (17/12).
Dia menyebutkan, rincian nilai aset yang diserahkan sebesar Rp419 miliar itu meliputi 194 NUP (nomor urut pencatatan) yang terdiri dari tanah, jalan dan jembatan yang belum dilakukan pencatatan.
Aset berupa tanah untuk jalan nasional sebanyak 14 NUP senilai Rp49 miliar. Kemudian, ruas jalan nasional sebanyak 17 NUP senilai Rp284 miliar dan jembatan nasional sebanyak 163 NUP dengan nilai Rp86 miliar.
Sebelumnya, Dirjen Bina Marga Kementerian PU-Pera Djoko Murjanto menyatakan di tahun 2020 pemerintah menargetkan total penambahan panjang jalan nasional bisa mencapai 6000 kilometer.
"Jumlah itu berasal dari 2000 kilometer pembangunan jalan baru sesuai Nawa Cita presiden (Jokowi) dan 4000 kilometer berasal dari jalan-jalan di daerah yang bisa diambil alih menjadi jalan nasional," ujarnya.
Dia mengaku optimistis Kementerian PU-Pera bisa memenuhi target pembangunan jalan sepanjang 2000 km selama lima tahun sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.
Menurutnya, untuk mengakselerasi pembangunan jalan nasional, di tahun ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp39 triliun.
Adapun, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang disediakan pemerintah melalui APBN di tahun 2015 diprediksi tidak akan berbeda jauh dengan jumlah anggaran di tahun ini atau mencapai Rp40 triliun.
"Angkanya diperkirakan tidak akan berbeda jauh, tetapi masih ada kemungkinan meningkat dalam pembahasan APBNP nanti," tuturnya.
Dia menjelaskan, anggaran Rp40 triliun itu nantinya bukan hanya untuk membiayai pembangunan jalan nasional saja, tetapi juga akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kondisi jalan nasional yang hingga saat ini sudah mencapai 38.000 kilometer.
Hal itu dilakukan agar target kemantapan jalan pada 2020 mencapai 100% bisa terpenuhi.
Sementar itu, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan dari total usulan penambahan anggaran infrastruktur di Kementerian PU-Pera yaitu Rp47,5, rencananya dana sebesar Rp20 triliun akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan atau konektivitas.
"Dari total anggaran itu Rp4 triliun akan digunakan untuk pembebasan lahan, sedangkan sisanya akan digunakan untuk pembangunan jalan nasional dan jembatan," tuturnya.
Infrastruktur Jalan: Sumbar Serahkan Aset Rp419 Miliar
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat serahkan aset berupa tanah, jembatan dan jalan nasional Rp419 miliar kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fitri Sartina Dewi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium