Bisnis.com, JAKARTA - Presiden AS Barack Obama akan menandatangani undang-undang terkait sanksi baru bagi Rusia terkait aktivitas negara itu di Ukraina dan pemberian bantuan senjata ke pemerintahan Kiev akhir pekan lalu.
Menurut keterangan Gedung Putih, sanksi baru tersebut akan menambah pukulan berat bagi Rusia yang saat ini tengah dihantam pelemahan nilai tukar rubel.
Nilai rubel kian anjlok setelah pemerintah negara menaikkan tingkat bunga hingga 17% hingga membuat mata uang itu kehilangan nilai hingga 60% selama setahun terakhir.
Namun demikian, Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan pihaknya mengkhawatirkan legislasi itu karena meliputi sejumlah sanksi yang tidak mencerminkan konsultasi yang tengah berjalan.
"Dikatakan tidak mencerminkan hasil konsultasi karena memberi fleksibilitas bagi Obama untuk menjalankan strategi sehingga dia berkeinginan menyetujui RUU tersebut,” ujar Earnest sebagaimana dikutip Bloomberg, Rabu (17/12/2014).
Sementara itu di London, Menlu AS John Kerry mengatakan bahwa Rusia telah mengambil langkah yang konstruktif untuk menuju kemungkinan pengurangan sanksi jika Putin mematuhi apa yang disarankan.
Akhir pekan lalu Kongres AS menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut. Dalam RUU itu ditegaskan sanksi yang berat bagi Presiden Rusia Vladimir Putin.
Sanksi itu juga dijatuhkan pada perusahaan Rusia penyuplai senjata dan para investor yang terkait dengan proyek tambang minyak.