Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA MEREK: Gugatan Nestle untuk Kit Kat Ditolak di Singapura

Nestle SA, perusahaan makanan kemasan, dilaporkan kalah di pengadilan Singapura dalam gugatan merek dagang untuk produk Kit Kat.

Bisnis.com, SAN FRANCISCO - Nestle SA, perusahaan makanan kemasan, dilaporkan kalah di pengadilan Singapura dalam gugatan merek dagang untuk produk Kit Kat.

Vevey, basis Nestle di Swiss, menggugat perusahaan asal Singapura Petra Foods Ltd. Dalam gugatannya, Nestle mengklaim merek dagang yang menutupi bentuk permen batangan wafer Kit Kat telah dilanggar oleh produk Take-It milik Petra.

Bloomberg melaporkan dalam lamannya, Selasa (16/12/2014), pengadilan tinggi Singapura memutuskan bahwa Take-It terbukti tidak melanggar merek dagang Kit Kat dalam persidangan.

Juru bicara perusahaan asal Swiss tersebut mengaku kecewa dan kemungkinan akan mengajukan upaya hukum banding.

Berdasarkan publikasi Confectionery News, Nestle’s Kit Kat telah dijual di Singapura sejak 1950.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper