Bisnis.com, JAKARTA—Dua kubu Partai Golkar yang berseteru, versi Aburizal Bakrie (Ical) dengan Agung Laksono, sepakat untuk menutup sementara Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat hingga 10 Januari 2014.
MS Hidayat, Ketua harian Partai Golkar versi Ical, menegaskan kesepakatan penutupan kantor DPP itu telah disepakati dengan kubu Agung. "Itu kesepakatan bersama. Kita sudah bicara dengan Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Umum Golkar versi Agung," katanya di Bakrie Tower, Selasa (16/12).
Setelah Kantor DPP dibuka kembali, jelas Hidayat, akan dibicarakan pemakaian markas besar partai beringin itu secara bersamaan. "Itu jika islah belum dicapai," katanya didampingi Ical dan Akbar Tandjung.
Hingga saat ini, Kantor DPP masih diduduki oleh kubu Agung. Adapun kubu Ical, sementara tidak berkantor. Namun dalam setiap kegiatannya, Ical menggunakan fasilitas Bakrie Tower.
Ical menambahkan, kantor DPP mempunyai banyak ruang dan bisa dipakai bersama dengan kubu Agung. "Intinya, kita masih ingin bersama dan kita tetap akan menginisiasi islah atau rekonsiliasi dengan pihak Agung," katanya.
Saat ini, lanjut Ical, setelah Kementerian Hukum dan HAM menolak memutuskan permohonan perubahan pengurus yang diajukan dua kubu Partai Golkar, pihaknya akan menempuh jalur islah. "Ada banyak opsi untuk islah."
KISRUH GOLKAR: Kubu Ical Dan Agung Laksono Sepakat Tutup Kantor DPP Jakarta
Dua kubu Partai Golkar yang berseteru, versi Aburizal Bakrie (Ical) dengan Agung Laksono, sepakat untuk menutup sementara Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat hingga 10 Januari 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
57 menit yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Awang Farouk Meninggal, KPK Segera Keluarkan SP3
51 menit yang lalu