Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KISRUH GOLKAR: Kemenkumham Belum Tetapkan Keputusan

Kementerian Hukum dan HAM belum menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan Partai Golkar menyusul masih adanya perseteruan di internal partai tersebut.
Ketua umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono berpidato saat penutupan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12)./Antara
Ketua umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono berpidato saat penutupan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Hukum dan HAM belum menindaklanjuti permohonan perubahan kepengurusan Partai Golkar menyusul masih adanya perseteruan di internal partai tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menegaskan seluruh data kepengurusan dan dokumen sudah diterima dengan lengkap. Namun karena ada perseteruan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono yang masing-masing menyerahkan permohonan perubahan kepengurusan pada 8 Desember 2014, kemenkumham belum bisa mengambil keputusan.

"Dengan adanya perseteruan itu, kami belum bisa ditindaklanjuti," katanya di Kantor Kemenkumham, Selasa (16/12). Diketahui, masing-masing kubu menyampaikan hasil munas yang diselenggarakan di tempat berbeda. Kubu Agung menyelenggarakan munas di Jakarta, adapun kubu Ical di Bali.

Agar bisa segera diputuskan, paparnya, kemenkumham meminta Partai Golkar untuk menyelesaikan perselisihan lebih dulu sesuai dengan mekanisme internal partai. "Saya berharap masalah bisa segera tuntas."

Dengan belum adanya keputusan dari kemenkumham, maka pemerintah masih mengakui kepengurusan hasil Munas 2009 yang mendaulat Ical sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper