Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Pemerintah Lamban

Para buruh mengaku siap melakukan mogok nasional jika pemerintah masih lamban merespon tuntutan mereka yang disuarakan dalam aksi bersama yang digelar di Ibukota Jakarta.
Selain itu, pemerintah harus menghapuskan sistem kerja alih daya atau outsourcing terutama di badan usaha milik negara (BUMN). /Bisnis.com
Selain itu, pemerintah harus menghapuskan sistem kerja alih daya atau outsourcing terutama di badan usaha milik negara (BUMN). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Para buruh mengaku siap melakukan mogok nasional jika pemerintah masih lamban merespon tuntutan mereka yang disuarakan dalam aksi bersama yang digelar di Ibukota Jakarta.

"Kita lihat reaksi pemerintah dari aksi hari ini, kalau tidak direspon juga kita siap mogok nasional," kata salah seorang pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Rusli di sela-sela aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurut Rusli, mogok nasional merupakan upaya tindak lanjut yang bisa dilakukan buruh ketika pemerintah tidak lagi mendengar dan merespon tuntutan mereka.

Ribuan buruh berunjuk rasa dimulai dari Bunderan Hotel Indonesia (HI) dan berjalan kaki menuju Istana Kepresidenan dan rencananya juga akan berunjuk rasa di depan Balaikota.

Selain FSPMI, aksi unjuk rasa juga dilakukan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan berbagai serikat pekerja lainnya.

Hal senada dikatakan Marseno dari FSPMI bahwa aksi mereka kali ini juga menyuarakan tuntutan yang sama seperti aksi -aksi sebelumnya di antaranya menolak kenaikan BBM.

Buruh juga meminta kenaikan upah minimum, menuntut pemerintah untuk maksimal dalam memberikan pelayanan jaminan kesehatan karena yang selama ini berjalan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinilai tidak sesuai harapan.

Mereka mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk merevisi kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 butir. "Selama ini pemerintah masih menggunakan 60 item KHL kita mendesak agar disempurnakan menjadi 84 butir," kata Marseno.

Pemerintah juga didesak untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pensiun pada Desember ini sehingga jaminan pensiun wajib bisa dijalankan pada 2015.

Selain itu, pemerintah harus menghapuskan sistem kerja alih daya atau outsourcing terutama di badan usaha milik negara (BUMN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper