Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUPATI KARO: Gubernur Sumut Lantik Terkelin Brahmana

Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho melantik Terkelin Brahmana sebagai Bupati Karo melanjutkan masa jabatan 2011 hingga 2016. Sebelumnya, Terkelin menjabat sebagai Wakil Bupati Karo
Kantor DPRD Sumut. Gubernur Sumut Lantik Terkelin Brahmana jadi Bupati Karo/Antara
Kantor DPRD Sumut. Gubernur Sumut Lantik Terkelin Brahmana jadi Bupati Karo/Antara

Bisnis.com, BANDA ACEH--Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho melantik Terkelin Brahmana sebagai Bupati Karo melanjutkan masa jabatan 2011 hingga 2016. Sebelumnya, Terkelin menjabat sebagai Wakil Bupati Karo.

Terkelin menggantikan Kena Ukur Karo Jambi yang dilengserkan dari jabatannya pada awal tahun ini. Kena Ukur dimakzulkan karena dinilai tak becus mengurus pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.

"Saya berharap dengan jabatan bupati yang tak lagi kosong, akselerasi pembangunan di Karo meningkat, juga penanganan korban Gunung Sinabung," ucap Gatot, dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (9/12/2014).

Gatot juga berharap seluruh SKPD mendukung penuh Terkelin menjadi Bupati Karo. Terkelin dilantik pada hari ini di Kantor Gubernur Sumatra Utara. Pelantikan Terkelin merupakan penerapan pertama Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dalam ketentuan tersebut, jika terjadi kekosongan jabatan gubernur, bupati dan walikota, maka wakil yang menggantikan sampai dengan akhir masa jabatan.

Selanjutnya, pasal 164 ayat (1) menyebutkan bupati dan walikota dilantik oleh gubernur di ibukota provinsi.

Kena Ukur dilengserkan melalui pemungutan suara di DPRD Karo pada Maret 2014. Dari 31 anggota DPRD yang hadir, hanya 1 orang pendukung Kena Ukur. Pelengseran tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkaman Agung terhadap dugaan pelanggaran etika dan perundangan yang dilakukan Kena Ukur sebagai Bupati Karo.

Selain dinilai lalai mengurus pengungsi korban Gunung Sinabung, Kena Ukur juga dilaporkan terlibat nepotisme dengan keberadaan Endang Rimenda Molek br Ginting di Dinas Pendidikan Nasional Karo, dan keikutsertaannya sebagai pengurus di Yayasan Pendidikan SMA Plus Karo Jambi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper