Bisnis.com, JAKARTA--Pendaftaran susunan pengurus hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar versi Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) kepada Kemenkumham diklaim sebagai ajang rekonsiliasi partai.
Agun Gunandjar Sudarsa, anggota presidium TPPG, menegaskan pendaftaran susunan pengurus partai Golkar periode 2014-2019 kepada Kemenkumham ini untuk ajang rekonsiliasi.
"Saat ini, Golkar ada dua munas, di Bali dan Jakarta. Kita daftarkan agar pemerintah menjadi juri [sengketa partai]," katanya di Kantor Kemenkumham, Senin (8/12/2014).
Saat ini, diketahui Golkar sedang terbelah menjadi dua kubu. Kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang mengukuhkan dirinya sebagai Ketua Umum Golkar periode 2014-2019 melalui Munas Bali dan kubu TPPG yang mengesahkan Agung Laksono menjadi Ketua Umum Golkar melalui Munas Jakarta.
Dalam hal ini, papar Agun, TPPG tidak berhak merasa menyelenggarakan munas paling benar serta bukan juga untuk memisahkan diri dari kubu Ical. "Kita tetap ingin konsolidasi partai dijalankan. Tapi munas kita sebagai jalan konsolidasi partai."
Menurutnya, konflik ini bukan merupakan ranah mahkamah partai untuk menyelesaikan. "Menurut saya bukan kompetensi dari mahkamah partai. Ini problem penyelenggaraan prinsip kedaulatan partai jadi bukan soal sengketa pengurus partai."
Saat ini, baik kubu Ical maupun Agung sudah mendaftarkan susunan pengurus partai berlambang beringin itu ke Kemenkumham. Keduanya, mendaftarkan hasil munas itu agar mendapatkan legalisasi dari pemerintah