Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan penghargaan kepada Kota Surabaya sebagai kota yang berprestasi dalam penanganan kawasan kumuh.
Menanggapi adanya pemberian penghargaan tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan pemerintah pusat atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani kawasan kumuh di wilayahnya.
Meskipun demikian, wanita yang akrab disapa Risma ini mengaku terkejut setelah menerima penghargaan itu. Pasalnya, pihaknya sama sekali tidak pernah mendaftarkan kotanya dalam ajang tersebut.
"Kami tidak pernah mendaftarkan diri, makanya saya kaget sekali kok tahu-tahu diberi kabar kalau Surabaya menang penghargaan," kata Risma ketika dijumpai seusai menghadiri malam penganugerahan di Gedung Kementerian PU-Pera Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Menurutnya, penghargaan ini dinilai sebagai motivasi bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar sebagai bagian untuk mengurangi kawasan atau pemukiman kumuh di wilayahnya.
Dalam mendukung program tersebut, ujarnya, Pemerintah Kota Surabaya secara rutin melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan sejuk.
"Setiap tahun kami juga memiliki program untuk melakukan pembenahan di 1.000 titik lokasi untuk mengurangi jumlah kawasan kumuh, dan hal ini rutin dilakukan setiap tahunnya," tuturnya.
Penghargaan atas Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah di Bidang Pekerjaan Umum (PKPD-PU) di bidang Cipta Karya kepada Kota Surabaya ini diserahkan langsung oleh Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono.
Basuki mengatakan pemberian penghargaan ini dilakukan untuk mendorong agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bisa semakin meningkatkan kinerjanya dalam mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan infrastruktur nasional.
Selain itu, dia menyatakan program PKPD-PU ini juga dilakukan untuk melihat kombinasi antara potret dan kinerja pemerintah daerah ketika menyelenggarakan sebagian urusan wajib pada lingkup pekerjaan umum.
Menurutnya, untuk mendukung program pemerintah pusat dalam pembangunan infratsruktur nasional dibutuhkan adanya sinergi dan dukungan baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.