Bisnis.com, JAKARTA-- Seluruh kader Partai Golkar yang telah masuk dalam kepengurusan baru Aburizal Bakrie alias Ical, tidak memiliki kewenangan apapun terhadap Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar ke IX versi Agung Laksono yang diadakan di Jakarta.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Priyo Budi Santoso dalam Munas Partai Golkar di Jakarta, Sabtu (6/12/2014).
Dia mengatakan pada hari ini, posisi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, status quo atau tidak punya wewenang untuk menggeser apa pun.
"Termasuk menggeser, memecat, mem-PAW DPD-DPD I dan II se Indonesia," tuturnya.
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menegaskan bahwa DPP Partai Golkar baru dapat melakukan pemecatan dan penggeseran posisi kader Partai Golkar setelah Kementerian Hukum dan HAM meresmikan salah satu Ketua Umum Partai Golkar baik versi Agung Laksono maupun versi Aburizal Bakrie alias Ical.
"Nanti biarkanlah pada saatnya pemerintah negara dalam hal ini Menkumham memutuskan siapa yang paling sah dan siapa nanti sebagai DPP Partai," tukas Priyo.