Bisnis.com, JAKARTA - Polri segera mengumpulkan data antemmortem WNI, korban tenggelamnya kapal penangkap ikan Oryong 501 asal Korea Selatan, di Laut Bering, Rusia pada Senin (1/12/2014).
Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification Kombes Pol Anton Castilani mengatakan KBRI di Korea Selatan telah meminta bantuan kepada Polri untuk proses identifikasi jenazah anak buah kapal (ABK) Oryong 501 asal Indonesia.
Kapal yang dioperasikan oleh Sajo Industries tersebut membawa 60 kru yang terdiri atas 35 ABK asal Indonesia, 13 ABK asal Filipina, dan 11 ABK asal Korea Selatan.
"Atas permintaan KBRI Korea Selatan tersebut, kami bentuk tim untuk mencari keberadaan keluarga ABK WNI yang ada di kapal itu," katanya, Jumat (5/12/2014).
Tim tersebut, sambungnya, akan mencari berbagai data korban baik riwayat hidup, hingga keperluan pencocokan DNA seperti sidik jari dan sampel dari keluarga yang bersangkutan.
Setelah didapat, contoh DNA itu akan dikirim ke Laboratorium Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes) untuk dijadikan profil DNA dari tiap korban.
"Secepatnya dikirim ke lab Pusdokkes, mungkin 2-3 hari, lalu dikirim ke Korea," papar Anton.
Lebih lanjut dia menjelaskan 35 ABK WNI tersebut di antaranya berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, dan Bitung.
Hingga saat ini, dari total ABK yang berasal dari Indonesia, 14 sudah ditemukan dengan kondisi 11 meninggal dan 3 hidup, sedangkan sisanya masih dicari.
Kapal seberat 1.753 ton itu sudah berusia 36 tahun. Kapal pencari ikan pullock yang digemari masyarakat Korsel saat musim dingin dibeli oleh Sajo Industries pada 2010.