Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aceh Bentuk Satuan Kerja Pacu Investasi

Badan Investasi dan Promosi Aceh membentuk satuan kerja untuk menangani permasalahan investor.

Bisnis.com, BANDA ACEH--Badan Investasi dan Promosi Aceh membentuk satuan kerja untuk menangani permasalahan investor.

Satuan kerja ini dibuat untuk mengejar capaian realisasi investasi.

Beberapa perusahaan yang terkendala investasi di Aceh yakni PT Velcan Ilthaby Hydropower, PT Ingako Energy, PLTU Nagan Raya, PLTA Peusangan, Agrabudi Jasa Bersama, dan Senagan Coco Lestari.

Adapun, satuan kerja ini melibatkan Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Badan Pertanahan Nasional, Disperindag Aceh, dan instansi terkait lainnya.

"Beberapa perusahaan tersebut selama ini mengalami kendala sehingga realisasi invetasi mereka tertunda," tutur Kepala Bidang Pengembangan Investasi Syarifah Zulfa, Kamis (4/12/2014).

Lebih lanjut, Syarifah memaparkan, kendala yang dihadapi seperti PT Velcan Ilthaby Hydropower. Perusahaan pembangkit tenaga listrik tenaga air tersebut terkenala mahalnya pajak penggunaan air permukaan yakni Rp700 per kwh. Perusahaan membandingkan dengan pajak di Sumut Rp75 per kwh.

"Ini terkendala Qanun Aceh No.2012 tentang pajak Aceh. Kendala yang sama dihadapi juga oleh PT INgako Energy," tambah Syarifah.

Dia melanjutkan, Dinas Kekayaan Aceh telah menerima keberatan dari kedua perusahaan dan melakukan studi banding ke Jawa Timur. Hasilnya Pemprov Aceh teah merilis revisi Pergub No.39/2013 menjadi No.52/2014 yakni untuk pembangkit 101 MW akan dibebankan Rp75 per Kwh dan kapasitas di bawah itu Rp7,5 per Kwh.

Sementara itu, pembangunan PLTU Nagan Raya dan PLTU Peusangan terkendala pembebasan lahan untuk pembangunan tower.

"Tapi sudah selesai dibantu oleh BIP Aceh Barat. Selama ini memang kurang sosialisasi kepada masyarakat mengenai keuntungan untuk mereka. Padahal, jika proyek sudah selesai, maka akan menghasilkan listrik 88 MW," ungkap Syarifah.

Adapun, kendala PT Agrabudi Jasa Bersama adalah kesulitan mencari rute pengangkutan batu bara dari lokasi tambang menuju pelabuhan. Sementara itu, PT Senagan Coco Lestari terkendala izin.

"Kami berusaha untuk menyelesaikan semua kendala investor yakni menghubungkan dengan instansi terkait. Dengan demikian, realisasi investasi Aceh dapat meningkat sesuai izin prinsip awal," pungkas Syarifah.

BIP Aceh mencatat hingga kuartal III/2014, realisasi investasi telah mencapai Rp4,09 triliun. Total realisasi tersebut merosot 0,59% dari periode yang sama tahun lalu Rp4,12 triliun. Padahal, hingga akhir tahun ini BIP Aceh menargetkan realisasi investasi dapat mencapai Rp5,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper