Bisnis.com, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengirim 140 personel Satgas FPU Indonesia VII Garuda Bhayangkara ke misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan.
Satuan Tugas (Satgas) Formed Police Unit (FPU) Indonesia VII Garuda Bhayangkara akan bergabung dengan pasukan United Nations African Union Hybrid Mission in Darfur (UNAMID), menggantikan masa tugas Satgas FPU Indonesia VI Garuda Bhayangkara yang akan segera selesai pada akhir bulan ini.
Oleh karena itu, pada pagi ini, Rabu (26/11/2014), diadakan upacara pergantian satuan tugas tersebut dengan Inspektur Upacara yakni Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
Sutarman mengatakan Satgas FPU Indonesia VII Garuda Bhayangkara harus memiliki kinerja yang sama dengan satgas sebelumnya karena dianggap berhasil dalam menjalankan misi tersebut.
"Saya meminta FPU VII meniru kinerja FPU VI yang berhasil dalam menjalankan tugas. Karena ini adalah sebuah tugas yang membanggakan bagi kita, dipercaya langsung oleh PBB," kata Sutarman dalam amanatnya.
Satgas FPU Indonesia VII yang dipimpin oleh AKBP Mohamad Rendra Salipu itu akan diberangkatkan pada 8 Desember 2014 dari Bandara Halim Perdana Kusuma.
Satgas tersebut berisi satu orang perwira menengah, 33 orang perwira pertama, dan 106 orang bintara, dengan komposisi 100 personel pasukan taktis dan 40 personel pasukan pendukung.
Para personel tersebut berasal dari 26 Polda dan 7 satuan kerja Mabes Polri dan telah menjalani pelatihan selama 6 bulan secara intensif.
Polri Kirim Satgas Garuda Bhayangkara ke Sudan
Kepolisian Negara Republik Indonesia mengirim 140 personel Satgas FPU Indonesia VII Garuda Bhayangkara ke misi pemeliharaan perdamaian PBB-Uni Afrika di Darfur, Sudan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
47 menit yang lalu
Hasil Pemilu Amerika Serikat: Trump Unggul Sementara
1 jam yang lalu