Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Padang Setuju Tarif Angkot Naik Rp1.000-Rp1.500

Pemerintah Kota Padang menyetujui desakan pengelola angkutan kota untuk menaikkan tarif angkutan Rp1.000-Rp1.500 sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Bisnis.com, PADANG—Pemerintah Kota Padang menyetujui desakan pengelola angkutan kota untuk menaikkan tarif angkutan Rp1.000-Rp1.500 sebagai dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Padang Rudi Rinaldi mengatakan pemerintah daerah setempat menyetujui desakan tersebut.

“Kami setujui tarif angkutan kota dinaikkan rata-rata Rp1.000-Rp1.500,” katanya, Senin (24/11/2014).

Sebelumnya, pemerintah setempat menetapkan kenaikan tarif angkutan sebesar 26%, hasil penyesuaian akibat kenaikan harga BBM bersubsidi.

Artinya dengan kenaikan 26% itu, rata-rata ongkos angkutan kota (angkot) naik Rp650. Namun, besaran itu ditolak pengelola angkutan karena dinilai belum menutupi beban operasional yang membengkak.

Ongkos angkutan umum di Kota Padang untuk jarak dekat Rp3.000 naik menjadi Rp4.000. Sementara angkutan jarak jauh di atasi 10 km, naik Rp1.500.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper