Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan DPR menilai penunjukan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), serta Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo sangat transaksional.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penunjukan politikus Partai Nasdem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung itu sudah melanggar janji Presiden Joko Widodo saat kampanye. “Dulu saat kampanye katanya lebih mengutamakan profesionalitas bukan politik,” katanya, Jumat (21/11/2014).
Namun akhirnya Prasetyo yang masih menjabat sebagai anggota DPR pun juga dilantik. Saat dilantik, Prasetyo masih belum mengundurkan diri dari jabatannya. “Setelah dilantik, baru beliau menyampaikan pengunduran dirinya. Ini juga terkesan dipaksakan.”
Selain penunjukan Prasetyo sebagai Jaksa Agung, nama-nama yang menguat untuk menjadi Kepala BNP2TKI dan Kepala BKPM pun juga berasal dari partai politik. “Harusnya Jokowi menepati janji kampanyenya untuk mengutamakan profesionalitas.”
Menurutnya, dengan dilantiknya Prasetyo dan menguatnya nama-nama seperti Rieke Diah Pitaloka dan Nusron Wahid untuk memimpin dua badan strategis itu, Jokowi terlalu berkompromi dengan partai politik pengusungnya.
Diketahui, Rieke Diah atau yang kerap disapa Oneng adalah politikus PDIP. Adapun Nusron Wahid adalah politisi Partai Golkar sekaligus loyalis Wapres Jusuf kalla yang dipecat Aburizal Bakrie (Ical) karena dianggap membangkang ketentuan partai. “Namun kita lihat saja bukti profesionalisme pilihan Jokowi itu.”