Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menetapkan posisi Jaksa Agung akan diisi oleh politikus Nasdem HM Prasetyo. Pelantikan dilaksanakan pada hari ini pukul 14.00 di Istana Negara.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Prasetyo baru diteken hari ini.
"Tadi, hari ini," katanya seusai mengikuti pengarahan eselon I dan Eselon II Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai di Istana Negara, Kamis (20/11/2014).
Prasetyo diminta Presiden untuk keluar dari keanggotannya dalam partai politik sehingga diharapkan bisa lebih independen.
Kalau tidak, lanjut Andi, kalau tidak cocok nanti diganti lagi.
Sehari sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Suryo Paloh menemui Jokowi di Istana Merdeka.
Andi mengatakan Surya diminta jaminan soal pencalonan Prasetyo menjadi Jaksa Agung.
"Ya [Surya Paloh] diminta jaminan bahwa calon itu keluar dari Nasdem. Independen begitu jadi jaksa agung. Kalau tidak bisa melakukan itu dimungkinkan pergantian segera kata presiden," jelas Andi.
Dengan permintaan itu, Surya Paloh hanya bisa menuruti arahan dari Presiden.
Menurut wikidpr.org, Prasetyo berpengalaman di bidang intelijen juga kejaksaan tinggi di beberapa provinsi di Indonesia.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Lampung-UI ini menjadi Anggota Dewan Pertimbangan DPP Ormas Nasional Demokrat sejak tahun 2011 hingga sekarang.