Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA BBM BERSUBSIDI NAIK, PDIP: Murni untuk Kepentingan Rakyat

Partai pengusung Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla mengklaim penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi Rp8.500 per liter itu murni untuk kepentingan rakyat.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Partai pengusung Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla mengklaim penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi Rp8.500 per liter itu murni untuk kepentingan rakyat.

Politikus PDIP Aria Bima mengakui kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi pada 2014 memang fokus untuk penyelamatan APBN, karena dari sisi penerimaan mengalami defisit.

"Untuk 2014 tidak ada alternatif lain," katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (18/11/2014).

Namun untuk 2015, paparnya, kebijakan penaikan BBM bersubsidi itu murni untuk pengalihan alokasi subsidi kepada rakyat a.l. untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan rakyat. "Jadi ini murni untuk kepentingan rakyat," katanya.

Selain itu, subsidi BBM akan dialihkan untuk pengembangan infrastruktur lain seperti penyediaan perumahan untuk rakyat dan buruh, serta pertanian. "Ada ruang fiskal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah secara leluasa untuk penyediaan infrastruktur itu."

Meski demikian, politikus yang berasal dari partai pendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu tidak menampik adanya hal yang memberatkan dan berisiko berdampak negatif 'wong cilik'. "Namun, rakyat akan segera menerima kompensasi melalui program pemerintah yang sebelumnya sudah diluncurkan."

Terkait dengan pandangan PDIP atas kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi, Aria menampik adanya peralihan kebijakan. "Dulu PDIP menolak karena argumentasi penaikan harga BBM. Argumentasinya hanya menutup defisit APBN. Waktu itu, arah kebijakannya juga tidak terukur. Toh selama 10 tahun pemerintahan SBY juga tidak ada indikator penurunan jumlah angka kemiskinan."

Namun kali ini, kebijakan penaikan harga BBM argumentasinya adalah pengalihan subsidi untuk pengembangan infrastruktur. "Jadi sekali lagi, persetujuan penaikan harga BBM di era Jokowi ini adalah murni untuk kepentingan rakyat."

Jika ada wakil rakyat yang menolak kebijakan tersebut, lanjut Aria, bisa langsung mengajukan pernyatan penolakan secara politik sesuai dengan mekanisme yang ada.

Atas kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi, DPR menyatakan akan segera mengevaluasi dengan meminta penjelasan atas kebijakan pemerintah terkait dengan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan DPR akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan kebijakan yang berkepentingan dengan publik itu. “Sebelum reses, kita akan panggil pemerintah untuk menjelaskan kebijakan itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (18/11).

Saat ini, meski nama-nama dari fraksi pendukung KIH belum masuk, Komisi VII sedang membahas intensif terkait kebijakan tersebut. “Tentu DPR punya penghitungan sendiri atas kenaikan harga BBM bersubsidi itu.”

Untuk itu, Setya berharap kepada pemerintah agar lebih koperatif dengan DPR untuk menjelaskan hulu sampai hilir alasan pengambilan kebijakan penaikan BBM itu. “sampai sekarang, DPR masih belum menerima alasan dari pemerintah.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper