Bisnis.com, JAKARTA--Nota kesepakatan penyelesaian perseteruan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) rencananya ditandatangani oleh kedua pihak pada Senin (17/11/2014) pukul 13.00 WIB.
Kesepakatan tersebut akan ditandatangani oleh juru runding kedua pihak. Saat ini, juru runding KMP, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham telah tiba di Kompleks Gedung Parlemen pada pukul 11.40 WIB.
Namun, keduanya yang datang secara bersamaan menolak memberikan keterangan terkait dengan kedatangannya. "Nanti. Nanti saja setelah kesepakatan," kata Hatta Rajasa saat menuju ke Nusantara III.
Adapun juru runding dari KIH, politisi senior PDIP Pramono Anung dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey datang pada pukul 11.50 WIB. "Kami akan menandatangani kesepakatan islah itu pada 13.00 WIB," tegas Pramono.
Kesepakatan islah antara KIH dan KMP. Kesepakatan tersebut a.l. menambah jumlah kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan (AKD) dan menghapus sejumlah pasal berkaitan dengan AKD dalam UU No.17/2014 tentang MD3. "KIH mendapat 21 kursi pimpinan."
Selanjutnya, pengubahan UU MD3 akan dilanjutkan pada pasal 74 pasal 78 hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat karena sudah diatur dalam pasal 194 dan lainnya dalam UU tersebut. "Kita targetkan revisi UU itu tuntas sebelum 5 Desember 2014.
Kesepakatan Islah KIH-KMP Siap Diteken Siang Ini
Nota kesepakatan penyelesaian perseteruan antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) rencananya ditandatangani oleh kedua pihak pada Senin (17/11/2014) pukul 13.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Topik
Konten Premium