Bisnis.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan murid sekolah yang diketahui melakukan aksi bullying. Ancaman ini bahkan sampai melarang murid tersebut untuk tidak bersekolah di Ibu Kota.
Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pelaku bullying di sekolah negeri akan dipindahkan ke sekolah swasta.
“Kalau di sekolah swasta masih juga melakukan bullying atau mukul dan bunuh orang, kita akan keluarkan dia tidak boleh sekolah di Jakarta,” tegas pria yang kerap disapa Ahok ini.
Pemprov DKI telah menandai gang sekolah yang eksis dan melakukan aksi bullying.
Ancaman aksi bullying ini menghantui para siswa di sekolah. Sebelumnya diketahui salah satu SMA negeri di Jakarta memiliki tradisi bullying oleh senior kepada juniornya. Hal ini menjadi perhatian Pemprov DKI karena telah meresahkan aktivitas pendidikan anak.
Selain itu, bully kini tidak lagi menyerang secara fisik namun juga psikis baik lisan maupun tulisan serta merambah hingga menggunakan sarana media sosial.