Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Musyidan Baldan telah menyambangi Gedung KPK untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Sesuai dengan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, seluruh menyelenggara negara diharuskan menyerahkan LHKPN kepada KPK.
Ferry mengakui bahwa harta kekayaan dirinya mengalami peningkatan sejak terakhir melaporkan pada tahun 2002 sampai tahun 2014.
"Iya, ada peningkatan," tutur Ferry di Gedung KPK Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Politisi Partai Nasdem tersebut enggan untuk menjelaskan berapa jumlah harta kekayaannya saat ini. Menurut Ferry, dirinya menyerahkan kepada KPK untuk mengumumkan berapa jumlah kekayaannya selama ini.
"Biar KPK yang mengumumkan," tukas Ferry.