Bisnis.com, JAKARTA--Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR untuk mengkaji penambahan jumlah wakil ketua komisi menjadi empat karena menyangkut anggaran negara.
Ketua Formappi Sebastian Salang mengatakan penambahan jumlah wakil ketua menjadi empat sesuai dengan kesepatan damai Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih itu ada konsekuensinya. "Antara lain masalah anggaran negara," katanya kepada Bisnis, Senin (10/11/2014).
Pasalnya, setiap wakil ketua dalam alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR biasanya mendapat jatah 'uang lebih' berupa tunjangan. "Jadi penambahan jumlah wakil ketua itu berisiko memberatkan anggaran negara," katanya.
Namun jika langkah penambahan itu terpaksa diambil untuk menyelamatkan DPR, menurutnya, tidak perlu dikhawatirkan. "Jika hanya dengan jalan penambahan itu yang bisa menyatukan mereka, apa boleh buat. Karena jika tidak bersatu, bisa dibayangkan kerugian negara. Pasti akan lebih besar."
Penambahan jumlah wakil ketua dalam AKD, tertuang dalam kesepakatan islah dua kubu yang berseteru, KMP dan KIH. "Saat ini, draft kesepakatan damai masih disusun untuk segera ditandatangai sore ini," kata Pramono Anung, juru bicara KIH dari PDIP
Penambahan Wakil ketua AKD, Pertimbangkan Anggaran
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta DPR untuk mengkaji penambahan jumlah wakil ketua komisi menjadi empat karena menyangkut anggaran negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium