Bisnis.com, JAKARTA — Konflik di Partai Persatuan Pembangunan memasuki babak baru dengan pemecatan Haji Lulung, Ketua DPW PPP DKI Jakarta.
Arsul Sani, Wakil sekretaris jenderal DPP PPP kubu Romahurmuziy, menilai pemecatan Abharam Lunggana atau Haji Lulung melalui surat DPP itu murni lantaran pelanggaran indisipliner.
Asrul menegaskan Haji Lulung sempat berkomentar kepada media yang sifatnya menghina DPP.
“Lulung pernah menganggap muktamar yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, yang digelar bulan lalu itu, adalah muktamar setan,” katanya kepada Bisnis, Sabtu (8/11/2014).
Menurutnya, pernyataan itu tidak semestinya diungkap ke publik apalagi menggunakan kata-kata ‘setan’.
Jika tidak setuju dengan Muktamar Surabaya, Lulung harusnya menyelesaikan dengan mengungkapkan argumennya dengan kata-kata yang lebih santun.
“Dia kan politisi, sudah senior juga, harusnya dia tahu bagaimana cara beradu argumen secara sehat dan benar. Ini kan era demokrasi. Jadi caranya bukan mencaci dengan mengeluarkan kata-kata kasar,” tegasnya.
Selain itu, pemecatan Haji Lulung yang menjabat sebagai Ketua DPW PPP Wilayah DKI Jakarta itu lantaran secara frontal dan tanpa argumen kuat melawan Plt Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Sebagai politikus, jangan begitu lah cara Lulung bernegara,” kata Asrul.
Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan pengangkatan Joko sebagai Ketua DPW PPP wilayah DKI Jakarta, menggantikan Lulung resmi terbit sejak 30 Oktober 2014 .
Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Sekjen Ainur Rafiq.