Bisnis.com, JAKARTA - Tiga Menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Laporan kekayaan masing-masing menteri sudah disampaikan dan sudah ada tanda terimanya. Selanjutnya akan diverifikasi dan dimasukkan ke dalam tambahan berita negara," kata Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.
Ketiga menteri tersebut kata dia adalah Yuddy Chrisnandi (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi), Nila Djuwita Moeloek (Menteri Kesehatan) dan Amran Sulaiman (Menteri Pertanian).
Dia juga mengatakan jika ada menteri yang belum memasukkan LHKPN jangan dulu divonis tidak pro pemerintahan bersih yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Apalagi setiap penyelenggara negara diberikan waktu tiga bulan untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
"Jangan ada persepsi yang belum memasukkan LHKPN tidak pro. KPK tetap mengimbau agar dimasukkan, kami mengingat kesibukan mereka," katanya.
Dia mengatakan pelaporan terhadap harta kekayaan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yan Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Siang tadi sekitar pukul 12.00 Menpan-RB Yuddy Chrisnandi melaporkan harta kekayaannya ke KPK walaupun masih bersifat sementara, dan akan dilakukan perbaikan sesuai dengan format LHKPN.
Sebelumnya KPK memberikan apresiasi kepada 14 menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang telah memasukkan LHKPN setelah selesai menjabat.
Penyelenggara negara KIB II yang telah memasukan LHKPN adalah Syarifuddin Hasan (Menteri Koperasi dan UMKM), Azwar Abubakar (Menpan-RB), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), MS Hidayat (Menteri Perindustrian), Alex Retraubun (Wamen Perindustrian), serta Anny Ratnawati (Wamen Keuangan).
Selanjutnya, Gusti Muhammad Hatta (Menteri Riset dan Teknologi), Sudi Silalahi (Mensesneg), Suswono (Menteri Pertanian), Helmy Faisal Zaini (Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal), Dipo Alam (Sekretaris Kabinet), Nafsiah Mboi (Menkes), Musliar Kasim (Wamen Pendidikan Nasional) dan Mahmuddin Yasin (Wamen BUMN).
3 Menteri Laporkan Harta Kekayaan
Tiga Menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
46 menit yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
3 jam yang lalu