Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DIRUT PT POS TERSANGKA KORUPSI: Kementerian BUMN Cari Dokumen

Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) masih mencari dokumen resmi terkait penetapan Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) masih mencari dokumen resmi terkait penetapan Direktur Utama PT Pos Indonesia Budi Setiawan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

Sekretaris Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan pihaknya tengah mencari dokumen formal penetapan tersangka tersebut kepada Kejaksaan Agung.

"Kami lagi mencari dokumen formalnya terkait penetapan tersangka dimaksud," katanya, Selasa (4/11/2014).

Hal itu dilakukan untuk memastikan atas informasi yang menyatakan bahwa Dirut PT Pos telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, jajaran manajemen PT Pos Indonesia, terdapat dua nama yang mirip. "Ada dua nama yang mirip, salah seorang direkturnya juga Budi Setyawan namanya, beda huruf saja," jelasnya.

Kementerian BUMN mencari kepastian melalui dokumen surat perintah penyidikan atau sprindik yang menetapkan Dirut PT Pos Indonesia sebagai tersangka. Diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp10,5 miliar.

Budi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat layanan informasi dan komunikasi PT Pos Indonesia tahun anggaran 2013.

Penetapan itu sesuai dengan Sprindik 100/F.2/Fd.1/10/2014 tanggal 21 Oktober 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper