Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan rasio belanja pegawai dalam APBD hanya bisa diturunkan melalui kebijakan pemerintah pusat.
Dalam pertemuan dengan para gubernur Selasa pagi (4/11/2014), Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah menekan rasio belanja pegawai di APBD melalui efisiensi.
Rata-rata rasio belanja pegawai yang mencapai 80% dari total dana alokasi umum, menurut Presiden, membuat program pembangunan di daerah tidak efektif.
Ganjar mengatakan pemerintah daerah tidak bisa menekan porsi belanja pegawai dalam APBD tanpa campur tangan kebijakan pemerintah pusat.
Porsi belanja pegawai dalam APBD Provinsi Jawa Tengah, paparnya sudah kecil. Jateng hanya mengalokasikan Rp2,4 triliun untuk belanja aparat dari total APBD Rp16 triliun.
Namun, Ganjar mengatakan porsi belanja pegawai tidak bisa turun hanya melalui kebijakan pemda meningkatkan efisiensi dan memotong pengeluaran yang tidak perlu.
“Kalau efisiensi tidak bisa, memang mau dipecat itu pegawainya. Gaji itu kan dari DAU [dana alokasi umum], DAU itu di pusat,” kata Ganjar.
Kunci dari perbaikan rasio belanja pegawai dan belanja pembangunan, menurutnya, ada pada perencanaan dana transfer daerah di oleh pemerintah pusat.
Ganjar menyarankan pemerintah pusat memberikan kewenangan anggaran lebih besar kepada daerah dalam program-program pembangunan.
Peningkatan kewenangan anggaran yang dibarengi morotarium penerimaan pegawai dengan sendirinya akan meningkatkan porsi program pembangunan dalam APBD.
“Kalau memang banyak kewenangan ada di daerah, anggaran juga harusnya di situ [di daerah]. Otomatis [porsi anggaran pembangunan] menggelembung,” kata Ganjar.