Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tetap menerima masukan nama calon Jaksa Agung dari partai politik. Namun, Presiden Joko Widodo cenderung memilih kombinasi duet Jaksa Agung dan wakil yang berasal dari kelompok profesional dan karier.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Presiden ingin duet pimpinan Kejaksaan Agung merupakan kombinasi dari internal dan eksternal lembaga.
Perwakilan internal adalah pejabat yang meniti karier sebagai jaksa, sedangkan perwakilan eksternal adalah profesional dalam bidang hukum dengan kredibilitas yang teruji.
“Kombinasi eksternal dan internal itu yang akan berusaha dicari, bagaimana dapatkan kombinasi ideal [eksternal-internal],” kata Andi, Senin (3/11/2014).
Andi mengatakan Presiden terus mempertimbangkan masukan menteri dan pihak lain yang terkait dalam menentukan nama jaksa agung pengganti Basrief Arief, termasuk masukan dari partai politik.
Namun, dia mengungkapkan Jokowi sudah berkomitmen tidak mengisi posisi jaksa agung dari perwakilan parpol sejak terpilih sebagai Presiden RI.
“Itu keinginan awal dari Pak Jokowi. Di Kantor Transisi yang sudah menentukan apa yang sebaiknya tidak diduduki oleh [wakil] parpol dan posisi yang bisa diduduki [wakil] parpol,” kata Andi.