Bisnis.com, JAKARTA—Susunan nomenklatur dalam rencana pembentukan Komisi Kerja Dewan Perwakilan Rakyat dinilai perlu ditinjau ulang guna mempermudah keterhubungan dengan kabinet.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan nomenklatur baru dari Presiden Joko Widodo memang menarik karena beberapa kementerian ada yang baru dibentuk bahkan adapula yang dipisah dan digabungan. Menurutnya, jumlah nomenklatur kementerian bertambah apabila disesuaikan dengan perubahan tersebut.
“Kita tetap saja dengan jumlah 11 komisi dan menyesuaikan saja dengan kebijakan presiden,” ujarnya, Senin (3/11/2014).
Dia mengusulkan komisi di DPR nantinya berbasis lembaga negara dan bukan sektoral. Dengan demikian, pembagiannya memakai nama lembaga dan bukan hanya memakai nomor. “Saya usul pemberian nomor diikuti dengan nama komisi agar lebih jelas kerjanya,” katanya.
Fahri mengatakan beberapa masalah terkait penggabungan juga menjadi fokus. Dia mencontohkan dari Komisi IV menyoroti masalah penggabungan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. Penggabungan tersebut menurutnya memerlukan waktu sehingga tidak mudah dan cepat.