Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa kepemimpinan nasional adalah khalifah bagi bangsa Indonesia, termasuk bagi umat Muslim di Tanah Air.
"NKRI sudah sesuai jalan Islam. Pak Jokowi khalifah kita sekarang, pemimpin bangsa Indonesia, termasuk umat Islam," kata Said Aqil usai penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Jakarta, Minggu (2/11/2014).
Khilafah menjadi salah satu bahasan dalam Komisi Bahtsul Masail Munas Alim Ulama NU. Dalam putusannya, ulama NU menyatakan bahwa khilafah untuk umat Islam sedunia tidak lagi relevan pada saat umat manusia bernaung di bawah negara-negara bangsa. Bahkan, membangkitkan kembali ide khilafah pada masa sekarang adalah utopia.
Menurut ulama NU, Islam tidak mewajibkan suatu bentuk negara dan sistem pemerintahan tertentu bagi pemeluknya. Umat diberi kewenangan untuk mengatur dan merancang sistem pemerintahan sesuai dengan tuntutan perkembangan kemajuan zaman dan tempat.
Yang terpenting, menurut ulama NU, suatu pemerintahan harus bisa melindungi dan menjamin warganya untuk mengamalkan dan menerapkan ajaran agamanya dan menjadi tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan.
Dalam konteks Indonesia, umat Islam bersama anak bangsa yang lain telah bersepakat membentuk NKRI untuk mewadahi segenap elemen bangsa yang sangat majemuk dalam hal suku, bahasa, budaya, dan agama. Menurut NU, menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk mempertahankan dan memperkuat keutuhan NKRI.
"Oleh karena itu, setiap jalan dan upaya munculnya gerakan-gerakan yang mengancam NKRI wajib ditangkal karena akan menimbulkan mafsadah (kerugian) yang besar dan perpecahan umat," kata Said Aqil.
Terkait dengan adanya kelompok yang terus menyuarakan gagasan khilafah internasional, Said Aqil mengatakan bahwa sepanjang yang dilakukan sekadar menyampaikan gagasan, belum menjadi gerakan yang mengancam keutuhan NKRI, tidak menjadi soal.
"Kalau kita, NU, menerima ide khilafah yang nasionalis, bukan imperium seperti zaman dulu, yang tidak mungkin lagi diterapkan sekarang," katanya.
Dalam keputusannya, Munas NU juga menyebutkan bahwa umat Islam tidak boleh terjebak dalam simbol-simbol dan formalitas nama yang tampaknya islami, tetapi wajib berkomitmen pada substansi.