Bisnis.com, PEKANBARU—Sejumlah akademisi meminta pemerintah daerah memfasilitasi penggunaan teknologi ekohidro dalam pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan di lahan milik masyarakat.
Wawan, Pakar Gambut Tropis Universitas Riau, mengatakan pengelolaan gambut dengan ekohidro masih terkendala mahalnya biaya yang harus dikeluarkan.
Untuk itu, pemerintah daerah harus memfasilitasi peralatannya, agar masyarakat tidak merusak lahan gambut yang digarapnya.
“Kunci dari pengelolaan gambut adalah manajemen air, dan itu bisa dilakukan dengan teknologi ekohidro yang mahal. Ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan gambut di seluruh wilayahnya dilakukan dengan baik,” katanya di Pekanbaru, Jumat (31/10/2014).
Wawan menuturkan saat ini pemerintah pusat sudah tegas dengan mensyaratkan penerapan ekohidro dalam pemberian izin pengelolaan lahan gambut.
Dengan begitu, lahan gambut yang ada di dalam negeri dapat bermanfaat secara ekonomi dan sosial tanpa merusak lingkungan.
Menurutnya, teknologi ekohidro juga dapat membuat muka air lahan gambut lebih stabil, karena disesuaikan dengan kebutuhan air setiap harinya.
Cara tersebut dipercaya akan membuat lahan gambut lebih produktif secara berkelanjutan.
Sudarsono, Ahli Tanah dari Institut Pertanian Bogor, mengatakan teknologi ekohidro sangat cocok digunakan untuk lahan gambut dalam yang banyak terdapat di Riau.
Sayangnya, hingga kini teknologi tersebut belum optimal dimanfaatkan, karena membutuhkan biaya yang mahal.
Dia menilai batasan muka air lahan gambut setinggi 40 centimeter yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.71/2014 tidak dapat diimplementasikan, karena justru dapat menggenangi akar tanaman dan membuatnya mati.
“Idealnya, muka air di lahan gambut itu 60-90 centimeter. Maka itu perlu dipikirkan kembali bagaimana pengelolaan gambut itu bisa berdampak secara ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Lahan gambut di Riau sendiri mencapai 4,1 juta hektare, atau sekitar 46% dari luas wilayah provinsi itu 8,9 juta hektare.
Sebagian besar lahan gambut yang ada di Riau memiliki kedalaman lebih dari 3 meter, sehingga dikategorikan sebagai gambut dalam.