Bisnis.com, JAKARTA - Mursidah, Ibu dari MA, tersangka pelecehan terhadap Presiden Joko Widodo melalui gambar yang menjurus pornografi menangisi anaknya karena pendapatan keluarga berkurang sejak MA ditahan.
Dia menyampaikan MA merupakan tulang punggung keluarga karena ayah MA hanya bekerja sepekan sekali.
"Tidak ada yang kasih uang. Saya pengen anak saya pulang," katanya, Jumat (31/10/2014).
Oleh karena itu, keluarga akan memperjuangkan penangguhan penahanan hingga kebebasan MA, didukung oleh Wakil Pimpinan DPR RI Fadli Zon. Bahkan, untuk membela MA, Fadli siap menjadi jaminan.
"Saya bersedia jadi jaminan dan masyarakat tetangga kalau perlu berbondong-bondong datang ke sini," paparnya.
Seperti yang diberitakan, MA ditahan sejak 24 Oktober 2014. MA dikenakan pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44/2008 tentang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, penyidik juga melapisinya dengan KUHP pasal 310 dan 311 tentang penghinaan secara tertulis.