Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGHUJAT JOKOWI: MA Alami Depresi. Ibunya Minta Penangguhan Penahanan

MA, tukang tusuk sate, tersangka penghujat Jokowi melalui gambar pornografi, kini berada di rumah sakit karena mengalami depresi.
Ilustrasi: Jokowi dan Megawati
Ilustrasi: Jokowi dan Megawati

Bisnis.com, JAKARTA - MA, tukang tusuk sate, tersangka penghujat Jokowi melalui gambar pornografi, kini berada di rumah sakit karena mengalami depresi.

Mursidah, Ibu MA, mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta penurunan status hukum atau paling tidak penangguhan penahanan terhadap anaknya.

Dia mengatakan MA yang merupakan tulang punggung keluarga ialah sosok pendiam dan pekerja keras.

“Dia penopang hidup. Mohon dimaafkan anak saya. Saya tidak bisa baca tulis tapi saya akan berusaha bilang ke Pak Presiden,” ujarnya, Kamis (30/10/2014).

Hingga kini Mursidah pun masih tak habis pikir mengapa anaknya bisa melakukan hal tersebut. Pada pemilu presiden 2014 lalu pun, MA tidak ikutan ‘nyoblos’.

“Dia cuma iseng, dia lulusan SMP,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Abdul Aziz, Pengacara MA mengklaim MA merupakan korban dari konfrontasi situasi politik.

Dia akan berusaha untuk mengajukan penangguhan penanganan bagi MA yang saat ini mengalami depresi akibat menonton pemberitaan tentang dirinya di televisi dan dirawat di RS Kramat Jati.

“Dengan dukungan masyarakat luas, semoga bisa ditangguhkan penahanannya,” katanya.

Seperti diberitakan, pada 27 Juli 2014, Kuasa Hukum Jokowi, Hendry Yosodiningrat melaporkan gambar tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri.

Atas perbuatannya tersebut, MA dikenakan pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman minimal 6 bulan, maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga melapisinya dengan KUHP pasal 310 dan 311 tentang penghinaan secara tertulis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper