Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Jokowi dan Jusuf Kalla telah mengucapkan janjinya atas nama Allah SWT untuk mengabdi kepada negara sebagai presiden dan wakil presiden.
Sebelum pengambilan sumpah tersebut, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menetapkan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden hingga 20 Oktober 2019, setelah mendapatkan 70.997.883 juta suara, atau 53,15% dari total suara sah nasional pada pemilihan umum presiden beberapa waktu lalu.
"Mulai saat ini Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah Presiden dan Wapres RI," ujar Zulkifli.
Peresmian kedudukan baru itu juga dilakukan secara simbolis dengan penukaran bangku presiden dan wakil presiden antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan Joko Widodo, begitu juga dengan Boediono dan Jusuf Kalla.
Jokowi Resmi Jadi Presiden RI Ke-7
Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Terpilih Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari/Ashari Purwo Adi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu