Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jero Wacik.
Sapta mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Namun saat dikonfirmasi kedatangannya ke Gedung KPK hari ini, Sapta sempat berbohong dengan mengatakan bahwa dirinya tidak diperiksa sebagai saksi tetapi kehadiran dirinya hanya untuk melakukan diskusi dengan KPK.
"Tidak sebagai saksi. Hanya diskusi soal Dana Operasional Menteri (DOM) dan aturan-aturannya," tutur Sapta di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/10).
Padahal berdasarkan jadwal pemeriksaan KPK hari ini (8/10), nama Sapta Nirwandar terpampang jelas akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero Wacik terkait dengan dugaan tindak pidana pemerasan dengan menghimpun Dana Operasional Menteri (DOM) dari anggaran Kementerian ESDM dan mengadakan rapat-rapat fiktif selama tahun 2012-2013.
"Sapta Nirwandar, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW," tutur Kepala Bagian dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (8/10).
Sapta mengakui bahwa sejak perubahan anggaran di tahun 2013 lalu, dana operasional untuk Menteri seringkali mengalami perubahan. Namun, menurut Sapta perubahan tersebut tidak terlalu signifikan.
"Ada yang naik ada yang turun. Iya standarlah," tukas Sapta.