Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Dalami Korupsi Penyelenggaraan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2012-2013 yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji ‎di Kementerian Agama pada 2012-2013 yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka.

Kali ini, KPK akan memanggil dua orang saksi dari unsur pemerintah yakni Bendahara Sekretariat Direktorat Jenderal Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU) Suharti dan pegawai di Kementerian Agama yakni Muhammad Arief Fathullah.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka SDA," tutur Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (3/9/2014).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan ada sejumlah keluarga Menteri Agama Suryadharma Ali dan anggota DPR RI yang diduga naik haji secara gratis.‎ Caranya yakni dengan masuk rombongan Menteri atau disertakan sebagai penyelenggara ibadah haji.

Jumlah anggota rombongan Menteri yang berangkat ke Tanah Suci secara gratis mencapai 35 orang.‎ Selain petugas dari Kementerian Agama, SDA juga diduga kuat mengajak beberapa kerabat dekatnya yakni isteri, menantu, sampai adik-adiknya.

Akibat perbuatannya, Suryadharma Ali dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 Kesatu KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper