Bisnis.com, SURABAYA – Sebagian pengusaha alas kaki di Jawa Timur mengaku masih ragu dan sulit melakukan kontrak proyek pemesanan alas kaki meski mendapat banyak order dari berbagai merek lantaran terkendala masalah tenaga kerja.
Sekretaris Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur Ali Mas’ud mengatakan tren permintaan produk sepatu dan alas kaki tahun ini meningkat 7,5%-10%, sedangkan tahun lalu pertumbuhannya 5%-7,5%.
Namun, lanjutnya, para pengusaha alas kaki di Jawa Timur sulit menentukan nilai kontrak pemesanan sepatu karena tidak ada kepastian kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) setiap tahunnya.
“Ketika banyak order, kami tidak bisa menentukan nilai kontraknya, kalau kenaikan UMK tidak pasti dan ternyata tahun depan naik sangat tinggi tentu pengusaha akan merugi,” jelasnya kepada Bisnis, Rabu (1/10/2014).
Dia mengatakan pemerintah harus membuat kebijakan pasti untuk menentukan angka kenaikan UMK tersebut agar tidak membebani pengusaha. Menurut Ali, idealnya kenaikan UMK adalah maksimal 10%.
“Kalau terjadi inflasi 5% ya UMK naik 5%. Tahun ini saja naiknya berat sekali. Bahkan di beberapa kota kabupaten, penentuan kenaikan UMK berdasarkan nego, kalau tekanan dari tenaga kerja sangat kuat maka naiknya pun tinggi,” ujarnya.