Bisnis.com, JAKARTA--Komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diperkirakan lebih banyak mengakomodasi kepentingan partai bukan lagi kebutuhan rakyat jika mengacu pada UU Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD.
Ekonom Keuangan Publik dan Kemanan Sosial Universitas Indonesia Muliadi Widjaja mengatakan melalui mekanisme tersebut maka kepala daerah yang dipilih rakyat tidaklah mencerminkan preferensi rakyat.
"Ujungnya pada keuangan publik, APBD akan lebih banyak untuk memenuhi kepentingan partai, bukan masyarakat," katanya kepada Bisnis, Rabu (30/9/2014).
Padahal, seharusnya, pemerintah dan DPR bertujuan menyediakan public goods yang merupakan kebutuhan rakyat. Namun, kondisi tersebut, sambungnya, memang tidak 100% terjadi di Indonesia.
Dengan demikian, jika UU ini diterapkan maka pemimpin daerah benar-benar bukan wakil dari rakyat dan tidak akan memperjuangkan kebutuhan rakyat.
"Banyak kepentingan, terdiri dari fraksi. Mereka akan tukar menukar kepentingan," pungkasnya.