Bisnis.com, JAKARTA - Selain menimbulkan polemik, pengesahan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang memenangkan kubu pendukung pilkada tidak langsung melalui DPRD akan membuka peluang bisnis baru. Salah satunya untuk bisnis jasa konsultan.
Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya mengatakan anggota DPRD akan mencari skema baru untuk mengamankan pundi-pundi uangnya.
Pasalnya, arus rekening wakil rakyat tersebut akan diawasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Jasa konsultan keuangan akan kebanjiran. Jadi peluang baru karena mereka harus mencari rekening-rekening offshore," kata Berly kepada Bisnis, Senin (29/9/2014).
Seperti yang diketahui, UU yang menuai protes keras dari rakyat tersebut, akan meletakkan kekuasan pemilihan kepala daerah pada tangan DPRD.
Dengan diterapkannya peraturan tersebut maka akan melahirkan sistem kekuasaan oligarki, atau pemerintahan yang kekuasaan politiknya dikendalikan oleh sekelompok elit kecil dari masyarakat.
Berdasarkan kondisi tersebut, money politics yang selama ini dikritik akibat dari Pilkada dilakukan secara langsung, justru diperkirakan akan mengalir deras ke para anggota dewan.
Para calon kepala daerah akan berusaha keras menarik perhatian para DPRD dengan segala cara agar dapat dipilih, tidak lagi perlu berkampanye dan menebar janji kepada rakyat.