Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Masih 24.850 Warga Batu Belum Urus E-KTP

Pemkot Batu, Jawa Timur memperkirakan sebanyak 24.880 warga belum mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
M. Sofi’I
M. Sofi’I - Bisnis.com 20 September 2014  |  01:55 WIB
Masih 24.850 Warga Batu Belum Urus E-KTP

Bisnis.com, BATU--Pemkot Batu, Jawa Timur memperkirakan sebanyak 24.880 warga belum mengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu disebabkan karena kesadaran masyarakat untuk mengurus e-KTP cukup rendah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batu, Maulidiono, mengatakan berdasarkan data hak suara warga Batu dalam pemilihan presiden (pilpres) lalu mencapai 159.000 orang. Sementara jumlah penduduk kota Batu lebih dari 200.000 orang.

“Salah satu kendalanya adalah kesadaran masyarakat yang rendah untuk mengurus e-KTP. Sebagian besar dari mereka itu tinggal di wilayah pinggiran (pelosok),” kata Maulidiono, Jumat (19/9/2014).

Menurutnya hingga perekaman e-KTP pada 15 Juli lalu dari jumlah 159.060 orang yang baru terealisasi sebanyak 134.180 orang. Warga yang belum melakukan perekaman e-KTP selain berada di pinggiran juga berada di luar kota yakni sedang menempuh pendidikan atau bekerja.

Sedangkan yang tinggal di kota Batu, mereka yang belum melakukan perekaman tersebut adalah orang tua dan para pelajar SMA yang usianya sudah 17 tahun.

"Untuk merekam masyarakat yang belum terdata di e-KTP, kami sudah menyediakan perekaman di tingkat desa dan beberapa sekolah SMA/SMK/MA,” jelas dia.

Pihaknya menyayangkan rendahnya kesadaran masyarakat padahal untuk mengurus e-KTP tidak rumit dan hanya membutuhkan surat pengantar dari RT/RW hingga kecamatan dan selanjutnya dibawa ke kantor dispendukcapil.

Data hingga Juli baru 2.199 orang yang terekam di tingkat desa. Sementara perekaman di SMA/SMK/MA mencapai 717 orang. Masalah e-KTP diakui memang tidak terlepas dari adanya kendala di lapangan.

Kendala tersebut diantaranya menyangkut masalah  program dimana waktu tunggu yang diberikan sejak rekam data di kelurahan/desa belum ada standar operasional yang jelas.

“Bahkan tidak sedikit warga yang melakukan komplain. Mereka sudah melakukan perekaman data, namun e-KTP nya tak kunjung ada,” ujarnya.

Karena itu disdukcapil melayani perekaman KTP konvensional untuk memenuhi layanan warga yang membutuhkan untuk sejumlah keperluan yang cepat seperti mendaftar CPNS, TNI/polri atau untuk melamar pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

e-ktp kota batu
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top