Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Polhukam Akui Diperiksa KPK 6 Jam Terkait Jero Wacik

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam), Djoko Suyanto telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) non aktif, Jero Wacik.n
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima Menko Polhukam Djoko Suyanto (kedua kanan)/Antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menerima Menko Polhukam Djoko Suyanto (kedua kanan)/Antara
‎Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam), Djoko Suyanto telah selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) non aktif, Jero Wacik.
 
Selama menjalani pemeriksaan selama 6 jam, mantan Panglima TNI periode 2006-2007 tersebut mengaku ditanya sekitar 15-16 pertanyaan oleh tim penyidik KPK dan semua pertanyaan tersebut diakui Djoko hanya mengkonfirmasi kesaksian dari‎ Staf Khusus Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Daniel Sparinga yang pada tanggal 9 September lalu diperiksa sebagai saksi oleh KPK untuk tersangka Menteri ESDM non aktif, Jero Wacik.
 
"Saya diperiksa terkait dengan konfirmasi terhadap keterangan Daniel Sparinga yang diperiksa penyidik selasa lalu," tutur Djoko di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/9).
 
Djoko mengakui bahwa pihaknya tidak menjawab pertanyaan dari tim penyidik KPK, jika dirinya tidak mengetahui keterangan yang diberikan oleh Daniel sebelumnya tentang tersangka Jero. Namun, menurut Djoko dirinya baru akan menjawab pertanyaan tim penyidik KPK jika memang tahu apa yang ditanyakan.
 
"Sejauh yang saya ketahui dan saya anggap benar itu yang saya jawab benar. Tadi ada beberapa yang saya tidak tahu. Jadi saya jawab tidak tahu," kata Djoko.
 
Selain itu, Djoko juga menepis tentang adanya dugaan aliran dana dari Jero ‎dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya selama 6 jam tersebut.
 
"Tidak sampai situ, hanya mengkonfirmasi keterangan Pak Daniel saja," tukasnya.
 
Sebelumnya,

Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tidak lepas dari penyelidikan terhadap hasil pengembangan penyidikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, yang tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar Amerika Serikat dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya pada 14 Agustus 2013.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper