Bisnis.com, JAKARTA - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Turkistan yang diduga sebagai teroris dibawa ke Kedutaan Besar Turki untuk mengonfirmasi keaslian paspor mereka.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan kepastian mengenai keaslian paspor tersebut perlu diketahui karena menyangkut unsur pidana.
"Hari ini mereka dibawa ke imigrasi untuk memastikan paspor atas kewarganegaraan Turki itu asli atau tidak, sehingga bisa dipastikan kewarganegaraan sebenarnya," ujarnya, Selasa (16/9/2014).
Ronny menjelaskan jika keempat WNA yang ditangkap di Poso pada sabtu lalu tersebut bukan warga Turki, maka keempatnya langsung dapat dikenakan pasal pemalsuan paspor.
Lebih lanjut dia menyampaikan, masuknya keempat WNA ini ke Indonesia tidak serta merta merupakan kelalaian imigrasi. Penyidik Densus 88 menduga keempatnya masuk melalui jalur laut.
"Orang kita [Indonesia] tidak curigaan. Sifatnya membantu. Apalagi lewat jalur laut bisa naik kapal nelayan. Ini susah dilacak," jelasnya.
Pada Sabtu (13/9/2014) dini hari, Tim Densus 88 melakukan pembuntutan terhadap sebuah mobil yang berisi 7 orang, yakni 3 WNI dan 4 WNA, terduga teroris menuju Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Ketujuhnya ditangkap untuk kemudian dikumpulkan keterangan terkait dengan jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Salah satu WNI yang ikut ditangkap bersamaan dengan WNA Turkistan tersebut yakni Saiful Priatna terlibat menyembunyikan DPO teroris atas nama Mukhtar alias Romi yang merupakan jaringan Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.
Sehari-hari, Saiful diketahui berprofesi sebagai guru honorer di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Batia.
Paspor Diduga Palsu, 4 WNA Terduga Teroris Dibawa Ke Kedubes Turki
Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Turkistan yang diduga sebagai teroris dibawa ke Kedutaan Besar Turki untuk mengonfirmasi keaslian paspor mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Topik
Konten Premium