Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Densus 88 menyatakan paspor yang digunakan oleh 4 WNA, terduga sebagai jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang ditangkap di Poso pada Sabtu lalu adalah palsu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan dari penyidikan yang dilakukan didapati berbagai data yang tidak cocok.
Misalnya saja, usia salah seorang WNA di paspor tertulis 27 tahun, akan tapi dari keterangan yang bersangkutan, usianya 19 tahun. "Jadi banyak data yang tidak cocok. Paspornya palsu," ujarnya, Senin (15/9/2014).
Terlebih, keempat WNA itu ternyata merupakan warga negara Turkistan Timur, Xinjiang (Uighur), salah satu Provinsi dibawah China, berbatasan dengan Turki.
Kemudian, paspor dengan kewarganegaaraan Turki itu tidak memuat kepergian para WNA tersebut dari negaranya yang diklaimnya tersebut.
Dalam keterangan terakhirnya, keempat WNA itu menyampaikan mereka berangkat dari Turkistan menuju Kamboja lewat jalur laut. Kemudian dari Kamboja ke Thailand lewat darat tanpa paspor.
Setelah sampai di Thailand, mereka membuat paspor melalui perantara dengan biaya pembuatan US$1000 per paspor.
Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian masuk ke Indonesia melalui Bandung, Makassar, Palu, dan Parigi untuk pergi ke Poso.
Seperti yang diketahui, pada Sabtu (13/9/2014) dini hari, Polri melakukan Tim Densus 88 melakukan pembututan terhadap sebuah mobil yang berisi 7 orang, yakni 3 WNI dan 4 WNA, terguda teroris.
Paspor 4 WNA Terduga Jaringan ISIS Palsu
Tim penyidik Densus 88 menyatakan paspor yang digunakan oleh 4 WNA, terduga sebagai jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang ditangkap di Poso pada Sabtu lalu adalah palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium