Bisnis.com, TOKYO – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyampaikan dirinya hingga saat ini belum memiliki gambaran jelas mengenai apakah akan menaikkan pajak penjualan.
Abe merujuk pada kondisi ekonomi negara tersebut yang merupakan faktor utama yang akan menjadi pertimbangannya untuk menaikkan pajak penjualan. Ia berencana menaikkan pajak penjualan menjadi 10% dari 8% saat ini.
“Aktivitas ekonomi masih terus berjalan, dan kami masih terus memantaunya,” kata Abe saat diwawancarai sebuah stasitun televisi lokal di Jepang, Minggu (14/9/2014).
Abe dijadwalkan akan mengumumkan keputusannya mengenai apakah ia akan menaikkan pajak penjualan pada Desember mendatang. Jika kembali dinaikkan, pajak penjualan negara tersebut akan menjadi 10% pada pertengahan 2015.
Saat ini faktor yang memberatkan Abe adalah belanja konsumen dan korporasi Jepang yang tak kunjung pulih setelah pertama kali ia menaikkan pajak penjualan dari 5% menjadi 8% per 1 April lalu.
“Kita harus terlebih dahulu melihat kerja indikator-indikator ekonomi kuartal ini, juga merangkum pendapat para ekonom. Kita juga harus melakukan beberapa diskusi sebelum memutuskan hal tersebut,” jelas Abe.
Abe didorong untuk menaikkan pajak penjualan, untuk melunasi janjinya menekan lambungan utang pemerintah yang mencapai dua kali produk domestik bruto (PDB) negara tersebut. Adapun pada kuartal II, ekonomi Jepang terkontraksi 7,1%.