Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

TRANSISI PEMERINTAHAN: Tak Mau Diadu-Adu Dengan Jokowi, SBY Keluarkan 7 Instruksi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan tujuh kebijakan/instruksi presiden terkait dengan transisi kepemimpinan kepada Presiden terpilih Joko Widodo.
Anggi Oktarinda
Anggi Oktarinda - Bisnis.com 11 September 2014  |  19:15 WIB
TRANSISI PEMERINTAHAN: Tak Mau Diadu-Adu Dengan Jokowi, SBY Keluarkan 7 Instruksi
Jokowi dan SBY - ahok.org

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan tujuh kebijakan/instruksi presiden terkait dengan transisi kepemimpinan kepada Presiden terpilih Joko Widodo.

Tujuh kebijakan itu dikeluarkan SBY setelah memimpin Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) bidang perekonomian di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2014) petang.

SBY menilai perlu mengeluarkan kebijakan/instruksi terkait dengan transisi kepemimpinan mengingat beragam isu dan pemberitaan yang beredar di masyarakat.

Pertama, ujarnya, pemerintah telah memutuskan membantu tim terpilih Jokowi dalam mempersiapkan pemerintahan mendatang melalui tata tertib dan mekanisme yang telah disepakati dengan Presiden terpilih.

Lebih lanjut, dia menginstruksikan pejabat senior dan menteri untuk tidak mengomentari, menanggapi, apalagi menyarankan kebijakan tertentu kepada pemerintahan mendatang.

“Itu sepenuhnya hak presiden terpilih dan pemerintahannya,” ujar SBY.

Kedua, demi menghormati Presiden terpilih dan untuk menghindari kemungkinan penolakan di kemudian hari, SBY memilih tidak melakukan penggantian pejabat-pejabat utama di jajaran pemerintahan.

Misalnya, eselon satu di jajaran kementerian/lembaga pemerintahan seperti irjen dan dirjen.

Di sisi lain, juga pejabat teras di jajaran TNI dan Polri, kecuali yang sudah pensiun.

“Presiden baru lah nanti yang akan menetapkan dan memutuskan pejabat-pejabat itu karena beliau lah yang akan menggunakan mereka. Tentu sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Saya persilakan Pak Jokowi mengangkat perangkat itu,” kata SBY.

Ketiga, untuk menghindari isu dan fitnah yang mungkin timbul di kemudian hari, pemerintahan SBY juga memutuskan tidak akan mengganti pimpinan-pimpinan strategis BUMN.

Dia menegaskan pemerintahan Jokowi kelak yang akan menetapkan pejabat-pejabat BUMN tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

“Meskipun pemerintah sekarang sudah siap mengenai penggantian itu, tetapi saya serahkan kepada pemerintah terpilih,” ujarnya.

Keempat, SBY juga menyerahkan kepada pemerintahan Jokowi untuk menetapkan pembantu-pembantu presiden dan wakil presiden, termasuk para ajudan bagi RI-1 dan RI-2 serta istri masing-masing.

Kelima, SBY menegaskan telah menyiapkan bahan-bahan bagi Jokowi untuk menghadiri sejumlah agenda internasional yang akan diselenggarakan dalam waktu tidak lama setelah pelantikan Presiden terpilih.

Paling tidak, ujarnya, ada 14 agenda internasional yang perlu dihadiri oleh Presiden RI, termasuk KTT APEC di Beijing, KTT ASEAN di Myanmar, dan KTT G20 di Australia.

Keenam, SBY menegaskan pembatalan seluruh proses pengadaan kendaraan dinas bagi menteri dan pejabat setingkat menteri untuk pemerintahan mendatang.

Pembatalan itu dilakukan seiring dengan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.

SBY menegaskan meskipun hal tersebut menjadi tugas Kementerian Sesneg saat ini dan ia punya wewenang untuk memutuskan, namun ia menyerahkan pemilihan kendaraan dinas para menteri pemerintahan mendatang kepada Jokowi.

“Karena isu berbeda, saya setujui untuk menghentikan proses pengadaan kendaraan itu. Dihentikan total, karena belum ada transaksi apa pun. Saya tidak ingin diadu-adu dengan Presiden Jokowi dari setiap isu.”

Ketujuh atau terakhir, ia menginstruksikan seluruh menteri dan pejabat pemerintahan agar mengembalikan seluruh fasilitas jabatan sesegera mungkin agar dapat langsung digunakan oleh pemerintahan baru pasca pergantian kekuasaan pada 20 Oktober.

“Kita harus tiggalkan rumah jabatan paling lama setidak-tidaknya pada 20 Oktober sudah siap untuk diisi dan digunakan oleh Presiden dan Wapres baru. Termasuk kendaraan juga diserahkan pada tanggal itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Transisi Pemerintahan
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top