Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEBAKARAN LAHAN GAMBUT di Rawa Tripa Aceh: Surya Pnen Subur Bilang Gugatan KLH Tak Terbukti

PT Surya Panen Subur (SPS) dan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyerahkan kesimpulan untuk melengkapi proses peradilan kasus kebakaran lahan gambut di Rawa Tripa, Aceh.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Surya Panen Subur (SPS) dan Kementerian Lingkungan Hidup sudah menyerahkan kesimpulan untuk melengkapi proses peradilan kasus kebakaran lahan gambut di Rawa Tripa, Aceh.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (11/9/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, PT SPS menyerahkan kesimpulan dengan total 223 halaman.

“Intinya kami berkesimpulan gugatan KLH tidak terbukti baik secara fakta maupun scientific evidence,” demikian ujar Rivai Kusumanegara, kuasa hukum PT SPS kepada Bisnis.

Menurut Rivai, majelis hakim sudah sepatutnya menolak gugatan yang diajukan oleh penggugat.

Sementara, kuasa hukum KLH, Bobby Rahman belum memberikan komentarnya perihal kesimpulan yang diajukan pihaknya. Telepon dan pesan singkat Bisnis belum direspons.

Sebelumnya, PT SPS sempat mengajukan surat permohonan kepada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta untuk mengadakan pemeriksaan setempat, tetapi tidak jadi dilaksanakan karena dirasa dikabulkan

Sementara, putusan akan dibacakan oleh Majelis hakim yang diketuai Nani Indrawati pada 25 September mendatang.

Selama proses persidangan, pihak KLH dan SPS sudah mengajukan bukti dan saksi untuk memperkuat argumentasinya masing-masing. KLH menghadirkan satu saksi fakta dan dua saksi ahli, sedangkan SPS telah mengajukan enam saksi ahli dan tiga saksi fakta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper