Bisnis.com, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Bidang Komunikasi dan Politik, Daniel Sparingga membantah ada aliaran dana kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik.
Daniel Sparingga menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih enam jam sejak pukul 10.00 WIB, Selasa (9/9/2014).
Daniel diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam dugaan tindak pidana pemerasan.
Selama menjalani pemeriksaan, Daniel mengaku tidak diperiksa terkait dirinya yang diduga menjadi konsultan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut selama menjadi Menteri ESDM. Melainkan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pemerasan.
"Tidak betul itu. Saya memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai saksi dalam perkara yang KPK tangani yang terkait Jero Wacik sebagai tersangka," tutur Daniel usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Selasa.
Menurut Daniel, kesaksian yang disampaikan dirinya kepada KPK, Selasa, masih sama dengan kesaksiannya beberapa waktu lalu.
Namun, Daniel tidak memberikan penjelasan detail tentang kesaksian yang disampaikan kepada tim penyidik KPK untuk tersangka Jero.
"Saya sudah menyampaikan semua yang saya ketahui kepada KPK. Seperti sebelumnya yang sudah saya sampaikan," kata Daniel.
Selain itu, Daniel juga mempersilakan bertanya kepada pihak KPK terkait adanya dugaan aliran dana yang masuk kepada dirinya.
"Tidak ada, silakan tanya ke KPK," tukasnya.