Bisnis.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan status Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait dugaan kasus penyimpangan anggaran di kementerian itu pekan ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya sudah merampungkan ekspose atau gelar perkara sehingga kepastian penetapan status dilakukan pekan ini.
“Ekspose Jero Wacik sudah dilakukan dan penetapan statusnya minggu ini,” katanya di Bandung, Selasa (2/9/2014).
Meski demikian, Bambang enggan menjelaskan secara terperinci apakah Jero Wacik akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
“Hasil sementara yang kami bisa katakan penetapan status pokoknya minggu ini. Jadi, untuk kepastiannya nanti ada pengumuman,” ujarnya.
Sekadar informasi, Jero Wacik beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral oleh Komisi VII.