Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku kecewa dengan institusi Polri karena masih belum mencabut laporannya terhadap Adrianus Meliala yang sebelumnya dilaporkan terkait dengan pencemaran nama baik institusi Polri.
Padahal menurut Komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan, Adrianus sudah meminta maaf terkait pernyataannya di Metro TV yang menyebutkan bahwa Reserse Kriminal (Reskrim) sebagai ATM pimpinan polri.
"Kami menginginkan tetap ada resolusi damai agar masalah ini cepat kelar. Namun, karena Kapolri banyak meminta syarat, jadi itu membuat kesulitan buat kami. Adrianus sudah minta maaf, tapi ternyata itu belum cukup," tutur Edi dalam pesan singkatnya kepada Bisnis di Jakarta, Sabtu (30/8/2014).
Edi berharap kasus antara Polri dan Kompolnas tersebut, dapat selesai dengan cepat. Selain itu, Edi juga mengimbau agar Polri dan Kompolnas dapat mengambil hikmah dan kasus tersebut jadi bahan introspeksi masing-masing.
"Menurut saya, akan lebih baik apabila kasus ini akan menjadi bahan instropeksi buat Polri dan Kompolnas," tukas Edi.