Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ancam Seret Perusahaan Penunggak Iuran

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Cimahi mengaku kecewa dengan minimnya kerja sama yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Cimahi mengaku kecewa terhadap Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi dan Kab Bandung Barat yang sulit diajak bekerja sama.

Padahal Dinas Tenaga Kerja di setiap kabupaten/kota menjadi pembina sekaligus pengawas terhadap pelaksanaan PP No. 86/2013 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan setiap Orang.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Cimahi Ratna Manurung mengatakan, pihaknya sudah berulang kali menemui masing-masing SKPD tersebut. Akan tetapi, mereka justru terkesan menyepelekan amanat UU No 24/2011 tentang BPJS.

"Kami dipingpong ke sana-kemari dan dijanjikan pertemuan yang tidak pernah ada realisasi konkretnya," katanya kepada Bisnis, Selasa (26/8/2014).

Menurut dia, salah satu tugas pengawasan yang tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh SKPD Ketenagakerjaan di kabupaten/kota ini menyangkut banyaknya perusahaan yang memberikan laporan setengah upah dan tenaga kerja.

Berdasarkan catatanya, setidaknya 200 dari 900 perusahaan di Cimahi dan Bandung Barat yang sengaja memberikan laporan setengah dari upah yang diterima pekerja dan jumlah tenaga kerja yang dimilikinya.

Selain fokus menggarap PDS [Perusahaan Dengan Setengah] upah dan tenaga kerja, pihaknya juga akan menyeret perusahaan yang masih menunggak iuran karena jumlahnya mencapai Rp5 miliar.

Untuk itu, pihaknya akan menggandeng aparat hukum dari Kejaksaan, KPKLN (Kantor Pelayanan Kekayaan Lelang Negara) dan Direktorat Jenderal Pajak.

Lebih lanjut dia ungkapkan, saat ini jumlah perusahaan yang telah menjadi pesertanya mencapai 951 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja mencapai 129.158 orang.

Realisasi kinerja hingga akhir Juli 2014 untuk target penambahan peserta dari perusahaan baru mencapai 63% dari target 157 baru 99 perusahaan yang bergabung.

"Penambahan peserta ini kami kerja sendiri dengan mengirimkan surat ke masing-masing perusahaan dan tidak ada sama sekali campur tangan dinas tenaga kerja," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Herdi Ardia
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper