Bisnis.com, MANADO—Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara berhasil memusnahkan uang tidak layak edar sebanyak Rp195,16 miliar pada kuartal II/2014.
Kepala Perwakilan BI Sulut Luctor E. Tapiheru menuturkan pemusnahan uang tidak layak edar itu mengalami peningkatan sebesar 3,93% dari kuartal I/2014 sebesar Rp187,78 miliar.
Menurutnya, peningkatan ini disebabkan oleh masih banyak masyarakat yang belum memperlakukan uang rupiah sebagaimana mestinya.
“Masih banyak warga yang kedapatan hanya membuat kucel uang kertas dan langsung dimasukkan ke kantong, atau pedagang yang membiarkan uang tersebut kotor, seperti ada bekas darah ikan dan faktor lainnya,” jelas Luctor, Selasa (19/8/2014).
Dia menjelaskan uang tidak layak edar termasuk uang asli yang tidak memenuhi persyaratan untuk diedarkan berdasarkan standar kualitas yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu uang lusuh, uang cacat, uang rusak dan uang yang telah dicabut atau ditarik dari peredaran.
“Uang lusuh adalah uang yang ukuran fisiknya tidak berubah dari ukuran aslinya tetapi kondisi uang telah berubah disebabkan, antara lain karena jamur, minyak, bahan kimia, dan coret-coretan,” jelasnya.