Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penerbangan Federal (FAA) melarang maskapai penerbangan AS terbang di wilayah udara Suriah akibat risiko keamanan yang tinggi terhadap penerbangan sipil.
Putusan itu dikeluarkan setelah FAA mengkaji risiko penerbangan di negara itu, menurut lembaga tersebut sebagaimana dikutip Bloomberg, Selasa (19/8/2014).
FAA menegaskan tidak ada penerbangan AS yang boleh menerbangi udara Suriah.
“Konflik bersenjata yang berlangsung saat ini telah melanggar aturan keamanan udara di Suriah yang berpotensi mengancam penerbangan sipil,” kata FAA.
Sejauh ini diketahui bahwa kelompok milisi bersenjata di wilayah Suriah dilengkapi dengan senjata berkemampuan anti serangan udara yang mengancam penerbangan sipil.
Putusan larangan terbang itu merupakan yang keempat kali diambil FAA sejak 17 Juli ketika sebuah peluru kendali menghantam pesawat Malaysian Airline dengan nomor penerbangan 17 di atas wilayah udara Ukraina. Seluruh dari 298 penumpang dan awak pesawat naas tersebut tewas seketika.
Setelah mengeluarkan larangan terbang di wilayah udara Ukraina, AS juga melarang maskapainya terbang menuju Israel dan Irak.